ID Indonesia
EN English
Pajak Penelitian dan Pengembangan

Super Tax Deduction
PMK 81 Tahun 2024
2026


Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Kegiatan Penelitan Tertentu di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (Pasal 432), Wajib Pajak Badan yang melakukan kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) tertentu di Indonesia tetap dapat memanfaatkan insentif pengurangan penghasilan bruto hingga 300%. Regulasi ini merupakan penyelarasan untuk implementasi Core Tax Administration System (CTAS).

Super Tax Deduction Visual

Bidang Fokus Penelitian

11 Bidang fokus penelitian dan pengembangan yang berhak mendapatkan Supertax Deduction Litbang

11 Fokus Riset dan 105 Tema Riset

Dokumen Pendukung

Unduh
PMK 81

Standar
Pelayanan

Panduan /
Pedoman

Format
Proposal

Online Single
Submission

FAQ

Peran Strategis BRIN

Penilai Proposal

BRIN bertindak sebagai pihak yang berwenang menilai kesesuaian dan kelayakan proposal kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang diajukan oleh Wajib Pajak melalui sistem OSS.

Verifikasi Realisasi

BRIN melakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan Litbang untuk menetapkan besaran insentif tambahan (hingga 200%) yang berhak diterima Wajib Pajak berdasarkan capaian output.

Pedoman & Standar

Menerbitkan pedoman teknis dan kriteria penilaian (Keputusan Kepala BRIN No. 60/I/HK/2025) untuk memastikan standar kualitas riset industri nasional.

Fasilitator Industri

Mendorong kolaborasi antara industri dan lembaga litbang pemerintah/perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi.

Penilai Proposal

BRIN bertindak sebagai pihak yang berwenang menilai kesesuaian dan kelayakan proposal kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang diajukan oleh Wajib Pajak melalui sistem OSS.

Verifikasi Realisasi

BRIN melakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan Litbang untuk menetapkan besaran insentif tambahan (hingga 200%) yang berhak diterima Wajib Pajak berdasarkan capaian output.

Pedoman & Standar

Menerbitkan pedoman teknis dan kriteria penilaian (Keputusan Kepala BRIN No. 60/I/HK/2025) untuk memastikan standar kualitas riset industri nasional.

Fasilitator Industri

Mendorong kolaborasi antara industri dan lembaga litbang pemerintah/perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi.

Mitra Pemanfaat Insentif

Perusahaan yang telah berinovasi dengan Super Tax Deduction