Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Kegiatan Penelitan
Tertentu di
Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun
2024 (Pasal 432), Wajib Pajak
Badan yang melakukan kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) tertentu di
Indonesia tetap dapat memanfaatkan insentif pengurangan penghasilan bruto hingga
300%.
Regulasi ini merupakan penyelarasan untuk implementasi Core Tax Administration System
(CTAS).
11 Bidang fokus penelitian dan pengembangan yang berhak mendapatkan Supertax Deduction Litbang
BRIN bertindak sebagai pihak yang berwenang menilai kesesuaian dan kelayakan proposal kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang diajukan oleh Wajib Pajak melalui sistem OSS.
BRIN melakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan Litbang untuk menetapkan besaran insentif tambahan (hingga 200%) yang berhak diterima Wajib Pajak berdasarkan capaian output.
Menerbitkan pedoman teknis dan kriteria penilaian (Keputusan Kepala BRIN No. 60/I/HK/2025) untuk memastikan standar kualitas riset industri nasional.
Mendorong kolaborasi antara industri dan lembaga litbang pemerintah/perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi.
BRIN bertindak sebagai pihak yang berwenang menilai kesesuaian dan kelayakan proposal kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang diajukan oleh Wajib Pajak melalui sistem OSS.
BRIN melakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan Litbang untuk menetapkan besaran insentif tambahan (hingga 200%) yang berhak diterima Wajib Pajak berdasarkan capaian output.
Menerbitkan pedoman teknis dan kriteria penilaian (Keputusan Kepala BRIN No. 60/I/HK/2025) untuk memastikan standar kualitas riset industri nasional.
Mendorong kolaborasi antara industri dan lembaga litbang pemerintah/perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi dan komersialisasi produk inovasi.
Testimoni industri dan liputan kegiatan Super Tax Deduction
Penyelarasan Insentif Pajak
Supertax, Pengurangan Pajak Riset untuk Peningkatan Daya Saing Pelaku Usaha
Sekilas Super Tax Deduction
Informasi Tambahan Terkait Insentif
Perusahaan yang telah berinovasi dengan Super Tax Deduction